IKATAN PERAWAT KESEHATAN JIWA INDONESIA (IPKJI)
Pada hari ini, Jumat tanggal 28 November 2025, kami peserta Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ke-20 Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) dengan memperhatikan segala masukan narasumber, diskusi dengan peserta dan memperhatikan masukan-masukan dari audiens tentang kondisi dan situasi terkini mengenai organisasi, pendidikan, pelayanan dan penelitian keperawatan jiwa, serta kesejahteraaan; selanjutnya memperhatikan masukan dan usulan dari berbagai pihak, maka dengan ini kami merekomendasikan hal – hal sebagai berikut:
1) BIDANG PELAYANAN
- Peningkatan Kompetensi Anggota
- Melakukan standar rancangan alur asuhan keperawatan yang komprehensif melalui tindakan individu, kelompok, dan keluarga, pada pasien sehat, risiko, dan gangguan, dengan memberdayakan tenaga keperawatan dengan kompetensi magister dan spesialis. Sesuai dengan rancangan continuity of care di RSJ, RSU, dan komunitas.
- Menyelenggarakan program berbagi pengetahuan dan inovasi melalui kegiatan “Opera” (Obrolan Perawat) secara bergiliran oleh PW setiap bulan dalam rangka kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Sertifikasi dan Kurikulum
Menyusun kurikulum dan modul pelatihan keperawatan jiwa untuk pelatihan terkait keperawatan jiwa dan berkoordinasi dengan organisasi profesi (CBP-INNA), agar terdapat aturan baku terkait siapa yang berwenang untuk memberikan pelatihan keperawatan jiwa.
- Penguatan Instrumen Praktik
Mengembangkan dan menyempurnakan instrumen skrining awal bunuh diri serta meningkatkan efektivitas rujukan keperawatan melalui sosialisasi terstruktur dan mensosialisaikan ke anggota.
2) BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
- Mengoptimalkan lahan praktik klinik di komunitas dengan beberapa langkah berikut ini :
- Peningkatan kapasitas pembimbing keperawatan jiwa di wilayah jiwa komunitas
- Apersepsi terkait dengan capaian pembelajaran bagi praktik klinik keperawatan jiwa komunitas untuk sasaran asuhan keperawatan jiwa sehat, risiko (kelompok rentan) dan gangguan (Mahasiswa Prodi Pendidikan Profesi dan Ners Spesialis, Untuk lulusan Vokasi bersinergi dengan asuhan keperawatan yang lain)
- Mendorong standarisasi pembimbing klinik (lahan dan dosen) keperawatan jiwa melalui Pelatihan Keperawatan Jiwa Dasar dan Lanjutan dari organisasi profesi serta sertifikasi perceptorship melalui kerja sama dengan institusi pendidikan.
- Menyusun kurikulum dan modul pelatihan keperawatan jiwa untuk dosen dan perawat sesuai kebutuhan pelayanan dan perkembangan praktik profesional
- Mensosialisasikan kurikulum dan modul untuk dapat digunakan oleh dosen dan perawat
- Menyelenggarakan pelatihan bagi dosen dan perawat jiwa terkait pengelolaan pembelajaran keperawatan jiwa di komunitas dan bersinergi dengan Departemen Komunitas Keluarga
- Mengusulkan adanya standarisasi biaya (tidak memberatkan institusi) lahan praktek klinik keperawatan jiwa di Indonesia.
- Mendorong sinkronisasi terkait standart asuhan keperawatan jiwa dan SOP di lahan dan di pendidikan (bersinergi antara OP dan Asosiasi pendidikan dan lembaga Akreditasi RS
3) BIDANG ORGANISASI
- Optimalisasi keanggotaan IPKJI yang diwujudkan melalui sistem keanggotaan yang transparan, mudah diakses, serta didukung teknologi digital, sehingga memudahkan proses registrasi, pembayaran iuran, dan pemantauan status anggota.
- Membentuk IPKJI di 6 provinsi: Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat.
- Melaksanakan kongres wilayah di 13 provinsi: Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, dan Jambi.
- Melaksanakan mekanisme edukasi dan sosialisasi berkala terkait etika digital bagi seluruh perawat jiwa, termasuk non-anggota, sehingga prinsip keamanan informasi, etika komunikasi, dan tanggung jawab profesional dapat diterapkan secara konsisten di ruang digital.
- Memperkuat proses kaderisasi agar muncul kader keperawatan jiwa, melalui program pengembangan kapasitas kepemimpinan
- Penguatan tata kelola organisasi yang berorientasi pada prinsip akuntabilitas guna meningkatkan transparansi, efektivitas, dan terpercaya
4) BIDANG KESEJAHTERAAN
- Penetapan mekanisme timbal balik penugasan dari PP atau PW
- Pengelolaan dan Pemanfaatan Karya Ilmiah Anggota
- Menyusun panduan untuk pembukaan praktik mandiri keperawatan jiwa
- Pendampingan inisiasi praktik mandiri perawat.
- Penyusunan dan Penetapan Tarif Praktik Mandiri
- Penyelenggaraan Capacity Building Pengurus
Banten, 28 November 2025
Tim Perumus:
- Ns. Missesa, S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.J
- Dr. Ns. Ike Mardiati Agustin M.Kep.,Sp.Kep.J
- Ns. Shanti Wardaningsih, M.Kep. Sp.Kep.J., Ph.D
- Ns. Sulastri, M.Kep.Sp.Jiwa
- Ns. Ni Made Candra Yundarini, M.Kep., Sp.Kep.J.
- Ns. Juniarta, M.Sc., PhD
- Ns. Sukma Ayu Candra Kirana, M.Kep., Sp.Kep.J.
- Ns. Muri Cahyono Purba, M.Kep., Sp.Kep.J.
- Dr. Ns. Florensa, M.Kep., Sp.Kep.J